Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini terungkap percakapan antara korban dan tersangka pembunuhan Wanita dalam koper. Bahkan, isi percakapan tersebut membuat merinding sebagian publik.
Pasalnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membeberkan percakapan yang sempat terjadi antara tersangka pembunuhan dalam koper Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan korban seorang wanita berinisial RM (50), sebelum terjadi aksi pembunuhan.
Dalam penyelidikan itu, terungkap alasan awal AARN mengajak korban ke hotel adalah untuk berhubungan suami istri.
Namun, seusai itu terjadi cekcok antara AARN dengan korban, karena korban menanyakan status hubungan mereka.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper
Kemudian, saat ditanya perihal status, AARN pun menjawab bahwa hubungan mereka hanyalah untuk bersenang-senang saja.
Hubungan suami istri yang mereka lakukan selama ini pun terjadi atas dasar sama-sama mau.
"Kata-kata yang membuat tersangka emosi, yaitu korban menanyakan status hubungan mereka 'kita mau bagaimana'"
"Kemudian tersangka menjawab 'ini kan cuma seneng-seneng saja. Kita sama-sama mau,'" ungkap Wira dalam Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Jumat (3/5/2024).
Tak hanya itu saja, korban masih mendesak AARN untuk bertanggung jawab menikahi korban.
AARN pun menjawab, jika ingin menikah maka biayanya menggunakan uang setoran perusahaan yang dibawa oleh korban.
Akan tetapi, korban menolak karena ia takut jika menikah dengan AARN tapi menggunakan uang perusahaan.
"Kemudian korban menyatakan bahwa intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk menikahi korban. Kemudian tersangka menjawab 'Kamu pinjem uang setoran ini, nanti kita nikah,' namun korban menolak," ceritanya.
"Kemudian tersangka bertanya, 'Mau dinikahi atau tidak.' Kemudian korban menyatakan, 'Tapi takut kalau pakai uang perusahaan.' Artinya korban takut jika dinikahi tersangka memakai uang perusahaan," lanjutnya menceritakan.
Menjawab ketakutan korban AARN menyebut akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu di perusahaan.
Mengingat posisi AARN di perusahaan mereka adalah sebagai auditor, sehingga bisa mengkondisikan laporan perusahaan.
"Tersangka menjawab 'Saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa di perusahaan ini.' Karena posisinya (tersangka) sebagai auditor, barangkali ini bisa membuat laporan di perusahaan yang mungkin bisa dikondisikan oleh tersangka," beber Wira.
Lanjutnya menjelaskan, korban pun menjawab bahwa ia tak ingin mengurus penyelewengan uang perusahaan.
Kemudian hingga akhirnya korban mengatakan umpatan kasar kepada AARN yang dinilai jadi pemicu AARN emosi dan menghabisi korban.
"Akhirnya korban menjawab 'ngapain ngurusin yang kaya gini, saya enggak ikut-ikut, saya mau setor uang. Ngapain auditor kaya kamu, bk.'"
"Perkataan itu yang mungkin menyulut emosi daripada tersangka, yang selanjutnya tersangka melakukan, membentur kepala korban sehingga korban pingsan, kemudian dicekik," ungkap Wira.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan jajaran tak hanya menangkap AARN, pembunuh RM yang jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi.
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga menangkap seorang pria lainnya bernama Aditya Tofik Qurahman alias AT yang merupakan adik tersangka AARN.
"Berhasil mengamankan tersangka yang mana, tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).
Kemudian ia mengatakan dalam kasus ini, peran tersangka AT yakni membantu kakaknya dalam membuang korban dan tidak melaporkan tindak pidana kakaknya meski mengetahui.
Untuk diketahui, keduanya membuang koper yang berisi jenazah korban di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi.
"Kemudian, peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN, yakni membantu AARN membuang koper berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat," ucapnya.
Kemudina, jasad korban ditemukan berada di dalam koper hitam di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024) lalu.
Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang tengah menyapu. Karena panik, saksi melaporkannya ke polisi.
Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024). (aag)
Load more