Kemudian, pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Kemudian, dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kamar kos.
Namun, pada saat korban digorok lehernya sempat berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri dan korban masih berteriak dan memberontak.
Lalu, pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam tubuh korban berulang-ulang sampai korban tewas.
Setelah korban tewas, pelaku langsung memasukan tubuh korban ke dalam koper miliknya dan karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk ke dalam koper milik pelaku.
Kemudian, koper tersebut dibawa turun oleh pelaku namun jatuh di tangga dan lalu pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan Panjang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat milik pelaku.
Setelah selesai membuang tubuh korban, pelaku langsung kembali ke TKP, tetapi karena dilihat oleh pelaku di TKP sudah ramai masyarakat dan polisi di lokasi, pelaku membatalkan niatnya dan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati yang tidak jauh dari TKP atau sekitar 60 meter.
Load more