LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rochmad Herdito Dan Wahid Budiman
Sumber :
  • IST

Kurator Rochmad Herdito Dan Wahid Budiman Diputus 2 Tahun Penjara, Dinilai Ada Mafia Kepailitan dan PKPU di Pengadilan Niaga

Mahkamah Agung menghukum dua orang kurator, yakni Rochmad Herdito dan Wahid Budiman yang menyebabkan perusahaan yang semula sehat dan solven serta hanya mempunyai 1 kreditur yaitu BCA dengan kolektibilitas lancar, dijadikan pailit. 

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung menghukum dua orang kurator, yakni Rochmad Herdito dan Wahid Budiman yang menyebabkan perusahaan yang semula sehat dan solven serta hanya mempunyai 1 kreditur yaitu BCA dengan kolektibilitas lancar, dijadikan pailit. 

Roy Revanus Anadarko, Direktur PT Alam Galaxy mengapresiasi putusan MA tersebut. Vonis dua kurator yakni Rochmad Herdito dan Wahid Budiman ini termuat dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 277 K/Pid/2024.  

Rochmad dan Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Secara bersama-sama memperbesar jumlah piutang kreditur Atika Ashiblie, S.H. dan Hadi Sutiono dalam verifikasi penundaan kewajiban pembayaran utang," sebagaimana dimuat dalam Pasal 400 Angka 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 234 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. 

"Kami bersyukur akhirnya MA mengeluarkan putusan Kasasi yang menunjukkan keadilan, kami sangat dirugikan akibat perbuatan Rochmad Herdito dan Wahid Budiman  karena seandainya tidak terjadi penggelembungan tagihan, PT Alam Galaxy dapat mencapai perdamaian dan tidak pailit. Saat voting, seluruh kreditur menyetujui Rencana Perdamaian kami kecuali Atika dan Hadi," ujar Roy pada Jumat (3/5/2024).

Baca Juga :

Ia menjelaskan, tagihan Atika Ashiblie dan Hadi Sutiono yang juga merupakan pemegang saham minoritas PT Alam Galaxy, digelembungkan dari yang seharusnya sesuai Putusan PKPU Rp 98 Miliar menjadi Rp 108 Miliar.

Penggelembungan merupakan permintaan Atika Ashiblie dan Hadi Sutiono yang tidak pernah diperjanjikan dan masih ditambah lagi dengan bunga moratoir dan denda sehingga total menjadi Rp 167 Miliar dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) 02 Agustus 2021 yang dibuat oleh para Terdakwa Rochmad Herdito dan Wahid Budiman.

Dikatakannya, tagihan yang telah digelembungkan tersebut kemudian digunakan oleh Atika dan Hadi untuk voting terhadap Rencana Perdamaian PT Alam Galaxy. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gunung Semeru Beberapa Kali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1 Kilometer

Gunung Semeru Beberapa Kali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1 Kilometer

Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur beberapa kali erupsi dengan tinggi letusan 500 meter hingga 1 kilometer.
Cicit Muassis Pendiri NU Ajak Bangun Persatuan, Tak Terpengaruh Isu MLB NU

Cicit Muassis Pendiri NU Ajak Bangun Persatuan, Tak Terpengaruh Isu MLB NU

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, ajak warga NU fokus bangun persatuan dan kesatuan
Mitos atau Fakta kalau Puasa Dilarang dan Bikin Parah Kondisi Penderita Gerd? dr Zaidul Akbar Beri Penjelasan Tegas Ini Kalau ...

Mitos atau Fakta kalau Puasa Dilarang dan Bikin Parah Kondisi Penderita Gerd? dr Zaidul Akbar Beri Penjelasan Tegas Ini Kalau ...

Beragam pendapat di tengah masyarakat disebut bisa memperparah kondisi kesehatan atau sakit Gerd. Sehingga puasa dilarang mitos atau fakta? dr Zaidul Akbar ...
Unik! Jemaat GKJW Jombang Ciptakan Pohon Natal dari Sapu Lidi sebagai Simbol Persatuan

Unik! Jemaat GKJW Jombang Ciptakan Pohon Natal dari Sapu Lidi sebagai Simbol Persatuan

Gereja Kristen Jawi Wetan Kabupaten Jombang (GKJW Jombang) menghadirkan pemandangan tak biasa pada perayaan Natal 2024.
Berharap Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda, DPR-RI Komisi VI Minta Pemerintah Duduk Bersama Cari Solusi Lain

Berharap Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda, DPR-RI Komisi VI Minta Pemerintah Duduk Bersama Cari Solusi Lain

Banyaknya gelombang protes dan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 % mulai dikaji oleh DPR- RI Komisi VI
Reaksi Media Italia usai Jay Idzes Bawa Venezia Kalahkan Cagliari: Kapten Timnas Indonesia Hadir Tularkan Kepercayaan Diri

Reaksi Media Italia usai Jay Idzes Bawa Venezia Kalahkan Cagliari: Kapten Timnas Indonesia Hadir Tularkan Kepercayaan Diri

Media Italia memberikan reaksi usai kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes membawa Venezia mengalahkan Cagliari.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Selengkapnya
Viral