Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjadi sorotan. Apalagi ia diduga menggunakan dana korupsi untuk membayar biduan dangdut hingga keperluan pribadi lainnya.
Tak hanya itu saja, uang Kementan tidak hanya dinikmati oleh mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, namun juga istri, anak, termasuk cucunya.
Bahkan, SYL ernyata menggunakan uang Kementan untuk membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo.
Hal tersebut terungkap saat hakim anggota Ida Mustikawati menelusuri anggaran Kementan untuk kepentingan SYL yang dikeluarkan Biro Umum.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku uang di kementeriannya digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL.
"Sunatan siapa?" tanya Ida.
"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," ujar Hafidh.
Ida sempat bertanya kepada Hafidh perihal usia cuu SYL yang sunatannya dibiayai menggunakan dana Kementan.
Load more