"Saksi menyebut di sini ada beberapa pengeluaran untuk entertain. Makanya ini saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 juta sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi (biduan). Ada biduan, lah. Nah, itulah yang kita harus bayarkan gitu, Pak," jawab Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi (biduan) itu yang didatangkan?" tanya jaksa lagi.
"Iya betul," beber Arief.
Ia menjelaskan, salah satu biduan yang menerima uang dari SYL adalah jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.
Menganggapi hal tetsebut, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sedih akan hal tersebut
"Saya gak tahu betul-betul itu. Dan itu saya sedih aja kalau ada hal-hal seperti itu," ujar Surya Paloh kepada wartawan.
Ia mengaku tak menyangka apa yang dilakukan oleh SYL.
Load more