Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, memeriksa secara maraton saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Kapoda Rawi.
"Dalam tahap penyidikan ini, pemeriksaan kami lakukan secara maraton terhadap saksi-saksi dan juga ahli," kata Kepala Kejari Dompu Marlambson Carel Williams mengutip Antara pada Sabtu (4/5/2024).
Dia menegaskan bahwa langkah penyidikan dengan memeriksa secara maraton para saksi dan ahli ini merupakan upaya kejaksaan menelusuri alat bukti dari perbuatan pidana yang terindikasi terjadi dalam periode pengelolaan tahun 2007 sampai 2023.
Dari catatan penyidikan yang dimulai sejak 13 Februari 2024, lanjut dia, tercatat baru ada 15 orang saksi yang menjalani pemeriksaan.
Mereka berasal dari kalangan pejabat pemerintah daerah maupun jajaran pengurus perusda.
"Terakhir, saksi diperiksa Jumat (3/5) kemarin, berinisial GG selaku pengawas Perusda Kapoda Rawi," ujarnya.
Untuk peran ahli dalam kasus ini, Carel belum mengungkapkan ke publik.
Load more