Dalam penyidikan kedua kasus ini, kejaksaan telah melakukan penggeledahan di tiga kantor instansi pemerintahan, yakni di Kantor BPKAD Kabupaten Dompu, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Dompu, dan Kantor LPSE Kabupaten Dompu.
Hasil penggeledahan yang berlangsung pada Senin (29/4) tersebut telah disita sejumlah dokumen terkait pelaksanaan kedua proyek tersebut.
Tindak lanjut penggeledahan, Carel memastikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen sitaan.
Terkait kerugian keuangan negara dari dua perkara ini dikatakan Carel masih dalam proses audit oleh lembaga auditor.
"Untuk PKKN (penghitungan kerugian keuangan negara) masih dilakukan audit. Siapa yang audit? Yang pasti bukan Inspektorat Dompu," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, kedua proyek ini dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu.
Untuk proyek saluran irigasi di wilayah Kwangko dengan nama lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kwangko tercatat dikerjakan dalam tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp3,51 miliar.
Load more