Mendengar usulan Kamaruddin, seorang yang diduga preman atau pecatan polisi itu, langsung mengamuk.
Tak hanya itu saja, Kamiso yang juga tersangka ditangkap karena menembak personel Polsek Medan Barat Aiptu Robin pada 27 Oktober 2020 lalu itu, ajak Kamaruddin dan seorang pria lain berduel.
“Di pengadilan,” pungkasnya sambil berdiri.
"Pukul sekarang. Udah, ayok. Berani kau. Silakan," ungkap Kamiso, sambil dilerai.
Melihat kelakuan Kamiso menantang-nantang timnya meski berada di kantor Polisi.
Kemudian, Kamaruddin protes ke Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora.
Ia menyebut ada tersangka ngamuk hingga menantang akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian.
Load more