“Kita upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Tapi kita kenakan wajib lapor,” imbuhnya.(dcz/muu)
Disclaimer Peringatan (Trigger Warning): Artikel ini mengandung konten seksual secara eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca.
Load more