Jakarta, tvOnenews.com - Herlina, seorang wanita yang menjadi orang tua asuh bagi puluhan anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terlantar, merasa dirugikan sebesar lima ratus juta rupiah oleh Jumhur Hidayat, mantan Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Herlina berencana untuk meminta bantuan hukum dari pengacara terkenal, Hotman Paris, terkait kasus tersebut.
Kondisi anak-anak TKI yang dibesarkan oleh Herlina sejak bayi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, telah menjadi perhatian.
Kini, 23 anak tersebut telah memasuki usia remaja, dan mayoritas dari mereka memiliki cita-cita menjadi abdi negara atau anggota kepolisian.
Awalnya, Herlina yang memiliki kantin di Terminal Khusus TKI Selapajang, Tangerang, Banten. Merasa iba melihat bayi-bayi yang ditinggalkan oleh orang tua mereka di taman bermain di sekitar terminal tersebut.
"Waktu lalu ada beberapa bayi yang kita temukan. Bayi itu ditinggalkan secara langsung oleh orang tuanya. Kini bayi itu kami asuh dan syukur bayi itu sehat dan kini mereka sudah beranjak dewasa,' kata Herlina pada awak media, terbitkan Minggu 5/5/2024.
Kendati demikian ironisnya, Herlina tidak mendapatkan bantuan dari BNP2TKI. Herlina menyebut malah ia menjadi korban penipuan sebesar lima ratus juta rupiah.
"Waktu itu saya dijanjikan tempat usaha dan diminta uang lima ratus juta dan yang yang diminta saya serahkan ke Dodi tamggan kanan pak Jumhur Hidayat," ucap Herlina.
Load more