Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Aditya Perdana menilai petahanan bakal punya elektabilitas tinggi memasuku bursa Pilkada 2024. Dia mengatakan petahana bisa dipastikan menang jika penantangnya tidak banyak.
"Seberapa kuat petahana kepala daerah akan ikut kompetisi pilkada. Jika kuat, penantangnya tidak akan banyak atau bisa jadi hanya calon tunggal," kata Aditya Perdana di Depok, Jawa barat, Minggu (5/5/2024).
Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) itu menuturkan cairnya pembentukan koalisi pencalonan pilkada tidak sebangun dengan koalisi Pilpres 2024.
Artinya, koalisi yang terbentuk dalam pencapresan tidak akan sama atau bahkan tidak relevan dengan kondisi setiap daerah karena kekuatan legislatif dari hasil Pemilu legislatif 2024 lalu tidak sebangun dengan hasil yang ada di pusat.
Maka, setiap parpol mungkin sudah menginstruksikan setiap wilayahnya untuk terbuka dalam membangun koalisi dengan siapa pun.
Selain itu, dia mengatakan pengaruh orang kuat lokal baik secara sosial, ekonomi, politik atau budaya akan membentuk konstruksi pencalonan yang ada.
Sehingga pengaruh tokoh agama, adat, atau pebisnis yang kuat akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi para elite politik nasional dan lokal dalam memutuskan siapa yang dapat didukung dalam koalisi tersebut.
Dia memberi contoh di Pulau Jawa kemungkinan petahana yang kuat adalah Khofifah untuk provinsi Jatim.
Sebab, ada kemungkinan sebagian besar parpol akan merapat untuk menyatukan dukungan kepada Khofifah.
"Sementara itu, provinsi lainnya seperti Banten, Jakarta, Jabar dan Jateng, dugaan saya akan lebih kompetitif karena tidak ada petahana yang kuat dan dominan berdasarkan situasi politik hari ini. Kecuali, Ridwan Kamil (Jabar) dan Anies Baswedan (Jakarta) akan memutuskan ikut kompetisi Pilkada nanti. Sehingga, peluang partisipasi dari para peserta akan terbuka luas," kata dia.
Dia merasa bagi semua peserta pilkada nanti, calon yang diwaspadai adalah para pejabat kepala daerah. Dari sisi regulasi memang jelas bahwa mereka tidak boleh berpihak dan diharuskan mundur dari jabatannya apabila berkeinginan mencalonkan diri.
Namun, para pejabat sementara ini memiliki potensi untuk dapat meramaikan kontestasi apabila ia mampu menarik simpati dan dukungan masyarakat secara cepat karena kinerja positif dan ternyata pejabat sebelumnya tidak demikian halnya.
"Ini yang malah menurut saya akan menjadi dilema para pejabat sementara dan elite partai politik yang berkeinginan mencalonkan para pejabat ini," tuturnya.
"Satu sisi berkinerja baik dan potensial dalam memajukan daerahnya, namun sisi lain ada batasan regulasi dan kepatuhan kepada pemerintah pusat untuk menuntaskan sisa masa jabatan sementaranya yang pendek," imbuhnya.(ant/lgn)
Load more