Makassar, tvOnenews.com - Seorang anggota TNI AL Kopral Satu (Koptu) SB diamankan Polisi Militer AL (Pomal) Lantamal VI Makassar usai diduga menembak dua warga inisial SR (19) dan FL (16).
Dari dua korban, satu orang yakni SR meninggal dunia, di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Komandan Lantamal VI Makassar Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat juga ungkapkan, Koptu SB telah ditahan oleh Pomal pasca kejadian tersebut.
Andi Rahmat kronologinya, di mana kejadian penembakan itu terjadi di Jalan Galangan Kapal Makassar, pada pukul 04.50 Wita, Minggu (5/5/2024).
"Pukul 04.50 Wita, berdasarkan keterangan saksi mata atas nama saudari NI telah terjadi keributan antar kampung dengan menggunakan batu dan busur yang kemungkinan yang diakibatkan tentang masalah pencurian handphone milik saudari St Ama," ujarnya kepada tvOnenews.com, Minggu (5/5/2024).
Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat.
Lanjutnya menjelaskan, kejadian berawal adanya kasus pencurian di rumah warga di Jalan Galangan Kapal Makassar oleh orang tak dikenal.
Load more