Pelaku kasus pencurian 675 celana dalam wanita saat diamankan di Polsek Banyumanik, Kota Semarang. (Foto: tvOnenews.com)
"Pelaku juga ingin bersetubuh (open BO), namun, tidak punya uang dan tidak ada keberanian untuk itu. Saat dijalan melihat CD (celana dalam) dia terinspirasi untuk mengambil," ujar Kompol Ali.
Pelaku Pakai Celana Dalam Hasil Curian
Pelaku mengaku kerap memakai celana dalam wanita hasil curiannya ketika beraktivitas, seperti berjualan siomay dan lainnya.
Hal itu dilakukan pelaku untuk meredam hasrat seksualnya. Usai memaki celana dalam itu, pelaku mengaku tidak mencucinya dan langsung disimpan.
"Sekali pakai juga pernah 5 (lapis) dan setelah dipakai disimpan lalu ganti lagi. Dipakai buat tidur, kerja juga pernah," kata Jeri di Polsek Banyumanik.
“(Motif pakai celana dalam wanita) Pelampiasan ke onani. Ada sensasi, ada kepuasan diri dan ada hasrat meredam seksual," sambung Jeri.
Load more