Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan preman diduga sewaan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) kembali melakukan tindakan melawan hukum dengan menghadang aktivitas pertambangan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Rawas Utara. Akibatnya, PT GPU merugi puluhan miliar rupiah bahkan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan.
Kuasa hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah, menceritakan para preman sewaan PT SKB menyetop aktivitas perusahaan kliennya dengan meletakkan alat berat di Jalan Hauling dan areal tambang PT GPU sejak tanggal 1 sampai 2 Mei 2024.
Para preman sewaan itu juga mengancam bakal membakar alat berat hingga menembak operator PT GPU.
"Atas kejadian tindak pidana tersebut, 2 (dua) alat berat milik PT SKB di Police Line dan 2 (orang) oknum suruhan PT SKB berhasil diamankan oleh Tim Mabes Polri karena diduga menghalang-halangi kegiatan pertambangan PT GPU," kata Sofhuan kepada wartawan, Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Sofhuan menekankan jika preman suruhan PT SKB itu telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 162 UU Minerba dan Pasal 335 KUHPidana. Dia bahkan menyesalkan cara-cara premanisme PT SKB menghalangi kegiatan tersebut.
Parahnya, kegiatan penghadangan itu kerap dilakukan orang suruhan PT SKB sejak periode 2012 hingga sekarang.
Dia khawatir perintangan aktivitas pertambangan ini justru berdampak pada nasib ribuan karyawan PT GPU.
Load more