Jakarta, tvOnenews.com - Polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia, diduga pembuang anaknya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
"Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah kami mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5)," kata AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi.
Kepada polisi, YS mengakui perbuatannya. Diakui YS bahwa bayi yang baru saja dilahirkannya itu hasil hubungan gelap dengan majikannya selama bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Di mana saat pulang ke kampung halamannya atau tiga bulan lalu, tersangka tengah mengandung anak dari sang majikan.
Malu atas perbuatannya, setelah melahirkan anak laki-lakinya di kawasan Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar, YS kemudian berjalan ke area semak-semak dan langsung membuang serta meninggalkan anaknya seorang diri.
YS pun kemudian bergegas naik angkutan kota (angkot) menuju rumahnya.
Bayi itu lalu ditemukan warga setempat dalam kondisi terbungkus kain.
Personel Polsek Gunungguruh yang mendapatkan laporan tersebut bergegas ke lokasi dan berkoordinasi dengan bidan sekitar.
Bayi laki-laki itu hingga saat ini dalam kondisi hidup dan sudah mendapatkan perawatan.
"Dari hasil penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi, pelaku pembuangan bayi akhirnya diketahui yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Bantarpeuteuy," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.
Hingga saat ini YS masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota. (ant/dpi)
Load more