“Jawaban termohon KPU dalam PHPU anggota DPR/DPRD provinsi terhadap perkara nomor 112 dan seterusnya,” kata pihak KPU.
Mendengar kesalahan itu, Saldi langsung menegur pihak KPU. Dia mengingatkan bahwa nomor perkara yang diucapkan itu salah.
“Ini 102,” ucap Saldi.
“Oh iya, saya 112. Salah dengar,” jawab pihak KPU.
Saldi kemudian berkelakar bahwa KPU salah dengar karena pengaruh dari kalahnya tim bulu tangkis Indonesia pada ajang Thomas Cup dan Uber Cup.
“Iya biasa Pak kemarin kita kalah badminton soalnya dua-duanya. Ada pengaruhnya juga saya dengar. Silakan Pak,” jelasnya. (saa/nsi)
Load more