Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, Tarsum (50) yang viral lantaran melakukan mutilasi terhadap sang istri sudah resmi ditetapkan jadi tersangka.
Warga Desa Cisontrol, Ciamis dibuat geger lantaran Tarsum yang tiba-tiba membawa jasad sang istri lalu melakukan aksi mutilasi di depan rumah warga.
Saat Tarsum melakukan aksi mutilasi, banyak warga Desa Cisontrol, Ciamis sedang bekerja di ladang dan sawah. Meski demikian, ada yang berhasil merekam perilaku sadis pelaku.
Tarsum terlihat mengumpulkan potongan tubuh sang istri di dekat pos ronda. Ia kemudian menawarkan daging istrinya kepada Ketua RT setempat.
Sontak, warga Desa Cisontrol, Ciamis panik dan berusaha mengamankan diri. Sebab, Tarsum masih membawa senjata tajam yang digunakannya untuk melakukan mutilasi.
Setelah peristiwa mengerikan itu, petugas keamanan kemudian datang dan berupaya mengamankan pelaku.
Meski sempat terjadi kejadian menegangkan, namun akhirnya Tarsum berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ciamis.
Load more