“C.Hasil sedang kami persiapkan sebagai nanti bukti tambahan,” kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat.
“Jadi yang dimasukkan ini sama sekali belum ada bukti C.Hasil Ikat-nya ya. Ini tolong bisa dilihat penghitungan secara berjenjangnya dari mulai C.Hasil Ikat termasuk bukti T6 tadi. Kenapa itu diambil alih?,” ujar Enny.
Hakim Arief Hidayat selaku Ketua Sidang Panel 2 lantas meminta KPU untuk melengkapi bukti tambahan pada siang hari ini.
Namun, Yulianto mengatakan pihaknya tidak bisa menyerahkan bukti tambahan itu pada siang ini.
“Dari siang ini ya C.Hasil Ikat-nya,” kata Arief.
“Kayaknya belum bisa Yang Mulia,” jawab Yulianto. (saa/nsi)
Load more