Jakarta, tvOnenews.com - KPK memanggil hari ini direktur dari tiga perusahaan buntut dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.
Adapun ketiga direktur tersebut adalah dari PT Abbotindo Berkat Bersama Ariel Immanuel, A.M Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, dan Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya juga turut memanggil Setjen DPR RI Analis Infrastruktur Eddy Cahyadi, dan Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara Djamaluddin.
KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada akhir Februari 2024.
Mengenai penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengenai lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
KPK terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut dan menemukan sejumlah bukti transaksi keuangan saat menggeledah rumah dan kantor para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
"Dokumen-dokumen sudah ditemukan dalam proses penggeledahan, termasuk transaksi keuangannya. Semua masih kami telusuri dari hasil temuan penggeledahan kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam konferensi pers di Jakarta.
Load more