Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya bertindak seusai viral kasus dugaan kekerasan yang dialami sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) saat melakukan ibadah di kawasan Babakan, Setu, Tangsel, Banten, Minggu (5/5/2024) kemarin.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan dari sejumlah mamahiswa Unpam terkait dugaan kekerasan tersebut.
Dia mengatakan pihaknya bakal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan fakta-fakta terkait kasus tersebut.
"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP," kata dia seusai dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangsel AKP M Agil Sahril menjelaskan pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat untuk dimintai keterangan
"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi/berkoordinasi dengan, Ketua RT, Ketua RW, Kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda," kata Agil.
Agil menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa di lokasi tersebut.
Load more