Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya bertindak seusai viral kasus dugaan kekerasan yang dialami sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) saat melakukan ibadah di kawasan Babakan, Setu, Tangsel, Banten, Minggu (5/5/2024) kemarin.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan dari sejumlah mamahiswa Unpam terkait dugaan kekerasan tersebut.
Dia mengatakan pihaknya bakal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan fakta-fakta terkait kasus tersebut.
"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP," kata dia seusai dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangsel AKP M Agil Sahril menjelaskan pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat untuk dimintai keterangan
"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi/berkoordinasi dengan, Ketua RT, Ketua RW, Kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda," kata Agil.
Agil menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa di lokasi tersebut.
"Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Agil mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek TKP dan mengumpulkan sejumlah fakta. Dia meminta publik menunggu terkait perkembangan kasus tersebut.
"Mohon waktu nanti akan disimpulkan," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang diunggah mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadah.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah mahasiswa ketakutan dikerumuni massa. Beberapa dari mahasiswa tersebut terkena sabetan senjata tajam.
Salah satu mahasiswi mengaku Ketua RT setempat yang turut melakukan persekusi.
"Kalian tidak menghargai saya sebagai RT," kata seorang mahasiswi tersebut menirukan ucapan RT.(ant/lgn)
Load more