“Makanya kita berjuang dulu masyarakt Kota Kekasi agar beliau duluan masuk ke Kota Bekasi,” lanjutnya
Selain keinginan dari masyarakat, Richard berpendapat Kaesang telah memiliki modal lain untuk maju menjadi Wali Kota Bekasi karena di legislatif PSI mendapatkan dua kursi DPRD Kota Bekasi.
“Kalau modalnya pertama ini kan keinginan masyarakat ya, yang kedua kalau di Kota Bekasi psi kan sudah ada kursi. Itu modalnya, modal partai udah ada,” jelasnya.
Sesuai prosedur penjaringan bakal calon wali kota yang dilakukan PKB, formulir yang telah diambil oleh Richard harus di kembalikan maksimal 3 hari setelah pengembalian.
Richard mengatakan, Sekjen DPC PKB Kota Bekasi meminta agar formulir tersebut dikembalikan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
“Keinginan dari pak Sekjen tadi yang mengembalikan adalah mas Kaesang, kita lihat nanti. Kita berharap seperti aturan yang berlaku kita harus ikuti aturan dari PKB,” tutupnya. (msl/lgn)
Load more