"Kenapa mesti dibawa seperti orang ketakutan belum. Kan bisa melalui kargo, dicek ya, dihitung pajaknya berapa, resmi gitu. Kalau ditenteng-tenteng ini seolah-olah kan menghindari pajak gitu ya," tegas dia.
Akan tetapi, Zulhas menegaskan bahwa implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 berjalan lancar di Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Tapi kalau yang lain Alhamdulillah memang sudah lancar, saya kira itu," tuturnya.(agr/lkf)
Load more