Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau disapa Zulhas tangkap basah warga negara asing (WNA) yang membawa peralatan mesin untuk dijual kembali di Indonesia saat inspeksi mendadak (sidak) Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
"Tadi yang saya lihat di situ ada dari orang asing bawa-bawa alat mesin. Nah bawa begitu untuk dijual lagi, kan enggak boleh," kata dia, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan hal tersebut tidak diperbolehkan karena sudah ada regulasi yang mengatur.
"Kan enggak boleh, kalau dia mau jual elektronik mesin kan mesti ada layanan purna jual, mesti ada standar nasional Indonesia (SNI), ya kan?" ungkapnya.
Menurut Zulhas, sesuai aturan yang berlaku barang bawaan seperti alat mesin tersebut seharusnya dikirim melalui kargo, bukan bagasi pesawat.
Hal ini dikarenakan jika barang tersebut dikirimkan melalui kargo maka dapat mempermudah petugas untuk menghitung pajaknya.
"Kenapa mesti dibawa seperti orang ketakutan belum. Kan bisa melalui kargo, dicek ya, dihitung pajaknya berapa, resmi gitu. Kalau ditenteng-tenteng ini seolah-olah kan menghindari pajak gitu ya," tegas dia.
Akan tetapi, Zulhas menegaskan bahwa implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 berjalan lancar di Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Tapi kalau yang lain Alhamdulillah memang sudah lancar, saya kira itu," tuturnya.(agr/lkf)
Load more