"Berapa nilainya?," tanya jaksa kembali.
"Kami pinjam ke vendor itu 70 juta, pak," jawab Kiky lagi.
Jaksa kembali bertanya mengapa pengeluaran uang Rp 70 juta untuk acara tersebut tidak dicatatkan ke dalam non budgeter.
Kemudian, Kiky menjawab pencatannya dimasukkan ke Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Mendengar jawaban itu, jaksa pun kembali pertanyakannya, hal ini mengingat acara itu bukan kegiatan Kementan.
"Bagaiamna caranya, ini kan acara pribadi ini, bukan acara kantor tadi disebut, apakah sama dengan yang dijelaskan Pak Ignasius? Tetap dibuat SP2D, tapi sebenarnya bukan acara itu, bagaimana bisa dijelaskan?" cecar jaksa ke anak buah SYL.
Kemudian, SYL pun jelaskan, pada cara tersebut SYL menjadi salah satu pihak yang diundang secara resmi.
Load more