Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang dugaan pemerasan Rp 44,5 Miliar dan penerimaan gratifikasi Rp 40 miliar dengan terdakwa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jaksa KPK menghadirkan 4 orang saksi dari Kementrian Pertanian, pada Senin (6/5/2024).
Majelis hakim menanyakan kepada salah satu, yakni Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra soal aliran dana yang di pakai SYL untuk kepentingan pribadi.
Saksi mengungkapkan SYL dan putrinya Chunda Thita Syahrul (Thita) yang juga anggota DPR dari Partai Nasdem seringkali berbelanja di akhir pekan di sebuah mal.
"Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluaga biasanya suka beli baju di mal, yang mulia" ujar saksi Kiky dalam sidang.
"Baju untuk siapa?" tanya hakim ketua, Rianto Adam Pontoh.
Load more