"Untuk perkembangan kasus tindak pidana narkoba dan TPPU jaringan Fredy Pratama, Tim Satgas P3GN sampai dengan bulan Mei 2024 telah melakukan penangkapan jaringan Fredy Pratama lainnya," jelasnya.
Irjen Asep merinci pihaknya menangpak empat dari 60 orang yang ditangkap itu di antaranya terkait kasus laboratorium gelap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dia menerangkan berkas 45 tersangka bahkan telah diserahkan ke kejaksaan.
Menurut dia, 14 orang dalam penyidikan, yang mana satu tersangka BF berkasnya P-19 atau dikembalikan jaksa ke penyidik untuk dilengkapi.
Selain itu, dia menurutkan pihaknya berhasil melakukan penyitaan aset Fredy Pratama.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432 miliar," imbuhnya.(lgn)
Load more