Jakarta, tvOnenews.com - Polri ingin Kepolisian Thailand segera menangkap gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang selama ini menjadi buronan.
Hal itu, karena tindak pidana awal Fredy Pratama terjadi di Indonesia. Sementara, Kepolisian Thailand hanya berhak menindaklanjuti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) istri Fredy Pratama. Sebab, istri Fredy Pratama juga warga negara Thailand.
"Kami masih berkoordinasi juga, mereka mau melakukan, yang penting tujuannya TPPU. Tujuan kita memiskinkan Fredy Pratama," kata Mukti dilansir Antara, Senin (6/5).
Mukti menambahkan, pihaknya pun telah mengetahui lokasi persembunyian Fredy Pratama. Hal itu berdasarkan informasi dari Kepolisian Thailand.
"Hasil pertemuan police to police (P to P) antara Kepolisian Thailand, dijelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan," kata Mukti.
Diketahui, sejak operasi pemburuan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sandi "Escoba Indonesia" terhitung mulai September 2023, Polri dan jajaran Polda seluruh wilayah Indonesia sudah menangkap 60 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama di Indonesia.
Dari 60 tersangka itu, satu tersangka sudah tahap P-19 (pengembalian berkas dari JPU), 45 tersangka sudah tahap dua, dan 14 orang masih dalam proses.
Penyidik Polri juga telah menyita aset tersangka jaringan Fredy Pratama mulai dari barang bukti narkoba, serta harta beda yang dimiliki dengan nominal Rp432,20 miliar. (ant/dpi)
Load more