Jakarta, tvOnenews.com - Kejadian memilukan terjadi terhadap seorang pelajar SMA Negeri 12 Medan. Pasalnya, ijazahnya ditahan karena tidak mampu melunasi uang sekolah atau (uang SPP).
Kabar tersebut viral di media sosial Instagram, hingga menuai komentar pedas netizen.
Dari keterangan media sosial yang menyebarkan kabar tersebut, menjelaskan, orang tua murid atau pelajar tersebut, Mawarni (46), bercerita, bahwa ijazah anaknya ditahan sudah satu setengah tahun di SMA N12 Medan.
Katanya, ditahan sejak lulus tahun 2023 silam, akibat tidak mampu melunasi tagihan iuran uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Akibatnya, anaknya terancam tidak bisa melanjutkan cita-citanya.
"Ijazah masih ditahan, tunggakan SPP Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah, angsuran SPP per bulannya Rp160 ribu rupiah. Kami tak mampu bayar," ujar Mawarni, seperti yang dikutip tvOnenews.com, Selasa (7/5/2024).
Mawarni selaku orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah plat merah itu sudah berupaya mencari dana maupun bantuan dari semua pihak.
Akan tetapi apalah daya, keluarga dari kalangan kurang mampu ini hanya bisa pasrah akan keadaan.
Diketahui, atas ketidakmampuan ekonominya, Mawarni juga mengaku tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh karena itu, ia berharap ada donatur untuk meringankan biaya tunggakan SPP anaknya di Sekolah SMA N 12 Medan untuk dapat melunasi tagihan uang sekolah anaknya itu.
Selain itu, dari keterangan media sosial tersebut juga menuliskan tentang tanggapan Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Medan Theresia Sinaga yang diwakilkan Humas SMA N 12 Sri.
Sri mengatakan, bahwa harusnya orang tua murid mendahulukan pembayaran uang sekolah jika memang orang tua murid penerima bantuan dari pemerintah.
"Kan, kalau penerima program pemerintah itu menerima bantuan tunai. Tentunya yang pertama dilakukan ya membayar uang sekolah," kata Sri seperti yang dikutip dari media sosial Instagram matarakyatmedan, Selasa (7/5/2024).
Kemudian, diatanya soal kewajiban membayar uang SPP di Sekolah SMA N 12 Medan, meski warga tersebut merupakan kalangan warga tak mampu, Sri jelaskan, pungutan uang SPP setiap bulannya, itu wajib.
Hal ini, kata dia, sudah dilakukan melalui rapat komite. (aag)
Load more