"Intinya memang ada dan sudah diakui bahwa uang mengalir itu nilainya Rp850 juta di luar yang didakwakan," ujar dia.
Sebelumnya, mantan Pejabat Kementerian Pertanian Sugeng Priyono mengaku pernah menyerahkan uang senilai Rp850 juta dari SYL ke Partai NasDem.
Sugeng yang saat itu menjabat Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan menyerahkan uang tersebut kepada seseorang bernama Joice melalui dua sekretarisnya, yakni Yuli dan Dwi.
"Saat itu saya tidak tahu untuk apa uang tersebut. Tetapi dua minggu setelah saya minta tanda terima. Saya diberi tahu sekretaris Bu Joice kalau uang itu untuk keperluan NasDem," ujar Sugeng pada Rabu (24/4/2024).
Sugeng menjelaskan uang tersebut diserahkan dalam tiga tahap dengan waktu yang berbeda-beda.
Pertama, uang diserahkan sebesar Rp400 juta yang bersumber dari berbagai pihak di Kementan pada sekitar bulan Juni atau Juli 2023.
Kedua, uang diserahkan senilai Rp350 juta dengan tanda terima dari SYL untuk keperluan pendaftaran bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2023.
Load more