Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih menelusuri secara utuh kasus tragis suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku Tarsum mulai dapat sedikit demi sedikit dimintai keterangan terkait kaus yang terjadi.
Menurutnya secara perlahan Tarsum mulai dapat diajak berkomunikasi oelh penyidik yang membutuhkan keteangannya dalam kasus tersebut.
Sudah mulai bisa menjawab," kata Joko saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Joko menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah permintaan keterangan terhadap pelaku.
Sadisnya, Pelaku pun mulai membongkar aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan ke penyidik.
Didapati, pelaku sempat secara perlahan melakukan pemotongan tubuh jasad dari istri yang telah dibunuhnya.
"Diduga bagian kaki dahulu, terus tangan, terus kaki, terus tangan lagi," ungkapnya.
Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Kepolian mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum dapat menggali lebih jauh terkait keterangan dari pelaku.
Pasalnya, Tarsum sang pelaku diduga kuat mengalami gangguan mental hingga nekat memutilasi jasad sang istri di depan umum.
Bahkan, belakangan pihak kepolisian turut melibatkan ahli psikologi atau kejiwaan dalam upaya memastikan kondisi kesehatan mental pelaku.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan pemeriksaan kejiwaan pelaku berlangsung pada Senin (6/5/2024)
"Sudah diperiksa (kejiwaannya)," kata Akmal saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Akmal menuturkan pelaku memang sempat terlihat berperilaku tak wajar saat ditangkap usai aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Bahkan, kepolisian terpaksa menempatkan Tarsum di sel khusus dan tak tercampur dengan tahanan lainnya mengingat perilakunyang tak wajar dari pelaku.
"Awal peristiwa terjadi, kondisi psikinya belum stabil. Serangan sudah lebih tenang," katanya.
Kendati demikian, Akmal mengaku pelaku masih berada di sel khusus dan terpisah dari tahanan lainnya.
"Dipisah, masih sel isolasi," ungkapnya.
Sejumlah rekaman video tersebar luas pada akun media sosial saat pelaku tengah berada di dalam sel khusus Mapolres Ciamis.
Dari video yang didapat tim tvOnenews.com terlihat tangan dan kaki kedua pelaku masing-masing diborgol pihak kepolisian.
Pelaku pun sempat terekam tengah duduk di lantai sel dengan ubin berwarna kuning sembari komat-kamit.
Sesekali pelaku sempat berupaya membuka borgol tali tis yang mengunci kedua tangannya itu dengan mengigitnya.
Selanjutnya video lain memperlihatkan pelaku yang tengah di dalam sel tak sadar usai melakukan aksi pembunuhan dengan bertanya kepada ke polisi yang bertugas.
Tatapan pelaku pun terlihat mengerikan sehingga sejumlah perekam video sempat menjauhkan diri saat pelaku berdiri menghampiri pintu jeruji besi dari sel khusus tahanan tersebut.
Video mengerikan terekam sejumlah kamera warga terkait aksi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya sendiri yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan insiden tragis makasi pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi.
"Kejadian pagi ini," kata Akmal kepada awak Media, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Akmal mengungkap pelaku berinisial TS yang merupakan sang suami dari korban telah ditangkap kepolisian.
Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait aksi sadisnya yang menghabisi nyawa sang istri hingga memutilasinya.
"Sudah kami amankan oleh Sat Reskrim Polres Ciamis," ungkapnya.
Namun, sejumlah keanehan terjadi saat pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Bahkan, terkadang pelaku beristighfar saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Ya masih fluktuatif, kadan-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar, jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," pungkasnya.
Adapun saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap sang istri. (raa)
Load more