Bandung, tvOnenews.com - Sekitar 6.000 Purnakarya atau pensiunan karyawan Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII Jawa Barat-Banten dan PTPN IX Jawa Tengah belum menerima Santunan Hari Tua (SHT) dengan total Rp356 miliar.
Ketua Umum DPN Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) H. N. Serta Ginting mengatakan sejak berdirinya organisasi perkumpulan para pensiunan tersebut pihaknya mengaku terus mencoba memperjuangkan hak hari tua yang harus dibayar oleh pihak PTPN.
"Sejak berdirinya FKPPN kita perjuangkan terus SHT ini, akhirnya dari PTPN I dan II itu sudah selesai lalu di PTPN 14 masih ada yang paling banyak di PTPN VIII sama IX," kata Serta Ginting usai acara Halal Bihalal di Kota Bandung, Selasa (7/5/2024).
Ketua Umum DPN Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) H. N. Serta Ginting. (Ilham/tvOne)
Ia menyebut dari beberapa perusahaan Perkebunan Nusantara tersebut di antaranya PTPN VIII dan IX yang saat ini masih banyak yang belum diberikan SHT nya.
Serta Ginting mengatakan selain SHT pihaknya juga mengingatkan agar para pensiunan yang bekerja di Perkebunan Nusantara tetap berhak mendapatkan Manfaat Pensiun (MP).
Load more