“Yang Mulia, memang pada hari H, ada keributan di Paniai sampai dilakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di empat distrik di Kabupaten Paniai. Tapi ada kebakaran pada saat PSS, sehingga kita lakukan PSS ulang,” kata Markus.
“Sudah dilakukan itu? Hasilnya sudah ada?” tanya Arief.
“Iya sudah dilakukan. Hasilnya sudah ada. Hasilnya direkap pada C.Hasil, rekapnya di D.Hasil tingkat distrik,” jelas Markus.
Seorang perempuan dari pihak Bawaslu kemudian menambahkan bahwa empat distrik yang melakukan PSS pada 28 Februari adalah Kebo, Yagai, Aweida, dan Muye.
Sebagai informasi, formulir C.Hasil dan C.Salinan itu dipersoalkan oleh Partai Gelora dalam permohonannya. Adapun perkara ini terdaftar dengan nomor perkara 51-01-07-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. (saa/muu)
Load more