Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan Tarsum sebagai pelaku kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kendati, demikian kepolisian tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan tragis terhadap istrinya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan tambahan oleh dokter kejiwaan," kata Joko kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Joko menuturkan pemeriksaan kejiwaan telah dilakukan dua kali terhadap pelaku dalam mematikan kondisi kesehatan mental yang dialaminya.
Kendati demikian pihaknya belum mendapati hasil tes kejiwaan yang dilakukan itu.
"Hasilnya belum, hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Jadi belum ada hasilnya," katanya.
Load more