Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Kepolian mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum dapat menggali lebih jauh terkait keterangan dari pelaku.
Pasalnya, Tarsum sang pelaku diduga kuat mengalami gangguan mental hingga nekat memutilasi jasad sang istri di depan umum.
Bahkan, belakangan pihak kepolisian turut melibatkan ahli psikologi atau kejiwaan dalam upaya memastikan kondisi kesehatan mental pelaku.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan pemeriksaan kejiwaan pelaku berlangsung pada Senin (6/5/2024).
"Sudah diperiksa (kejiwaannya)," kata Akmal saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Akmal menuturkan pelaku memang sempat terlihat berperilaku tak wajar saat ditangkap usai aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Bahkan, kepolisian terpaksa menempatkan Tarsum di sel khusus dan tak tercampur dengan tahanan lainnya mengingat perilakunyang tak wajar dari pelaku.
Load more