LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polri bongkar kasus penipuan manipulasi data yang rugikan perusahaan Singapura sebesar Rp32 miliar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan, Libatkan 3 WNI dan 2 WNA

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tujuh pelaku kejahatan manipulasi data untuk menguras perusahaan asal Singapura yang merugikan sebesar Rp32 miliar.

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap lima pelaku kejahatan manipulasi data dengan membuat email palsu untuk menguras perusahaan asal Singapura.

Dirpidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, kasus ini berawal saat para pelaku mengetahui korban yaitu PT Kingsford Huray Development Ltd tengah bekerjasama bisnis dengan PT Huttons Asia.

Hubungan bisnis yang dilakukan antarkedua perusahaan tersebut diketahui para pelaku dengan cara memanfaatkan informasi data komunikasi antara perusahaan Internasional.

Selanjutnya, para pelaku ini membuat email tiruan atau email palsu dengan nama PT Huttons Asia Internasional dengan tujuan untuk mengelabuhi korban.

Baca Juga :

"Modus operandi para pelaku adalah mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, yaitu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya," kata dia di gedung Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2024).

Pelaku ini juga mengirimkan nomer rekening palsu melalui email tersebut untuk meminta korban melakukan transfer melalui salah satu bank di Indonesia.

"Pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp32 miliar," ungkapnya.

Adapun dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap kelima pelaku yakni DM alias L (38), YC (39) dan I (41) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Sementara dua pelaku lainnya CO alias O dan EJA (37) warga negara asing (WNA) Nigeria pada akhir April 2024.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 UU ITE dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan TPPU.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, Polisi juga masih mengejar salah satu pelaku yakni warga negara Nigeria berinisial S yang berperan melakukan aktivitas hacking dan komunikasi dengan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd.(aha/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
OJK: Hilirisasi dan Inovasi Teknologi Perkuat Ketahanan Ekonomi

OJK: Hilirisasi dan Inovasi Teknologi Perkuat Ketahanan Ekonomi

hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik, tetapi juga membuka peluang investasi dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global
Rekap Hasil Liga Champions 2024-2025: Liverpool Taklukkan Real Madrid, Juventus Imbang Lagi

Rekap Hasil Liga Champions 2024-2025: Liverpool Taklukkan Real Madrid, Juventus Imbang Lagi

Rekap hasil pertandingan Liga Champions 2024-2025 pada Kamis (28/11/2024), sejumlah kejutan terjadi pada lanjutan matchday kelima hari ini.
Ada Kabar Buruk, BMKG Prediksi Hampir Seluruh Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Ada Kabar Buruk, BMKG Prediksi Hampir Seluruh Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprediksi wilayah Indonesia secara umum diguyur hujan pada hari ini, Kamis (28/11).
Harga Pesawat Turun 10 Persen Saat Libur Nataru, Kemenhub: yang Terlanjur Beli Dikasih Insentif

Harga Pesawat Turun 10 Persen Saat Libur Nataru, Kemenhub: yang Terlanjur Beli Dikasih Insentif

Juru bicara Kemenhub Elba Damhuri mengatakan, penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025. 
Wayan Koster Klaim Kader PDIP Unggul Sementara di Pilkada Kabupaten/Kota Bali

Wayan Koster Klaim Kader PDIP Unggul Sementara di Pilkada Kabupaten/Kota Bali

Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengeklaim delapan kadernya yang maju pilkada kabupaten/kota di Bali unggul sementara dari hasil quick count penghitungan suara
Tak Ada yang Ditutup-tutupi Lagi, Shin Tae-yong Bongkar Cara Dirinya Bisa Akrab dengan Para Pemain Timnas Indonesia, Ternyata...

Tak Ada yang Ditutup-tutupi Lagi, Shin Tae-yong Bongkar Cara Dirinya Bisa Akrab dengan Para Pemain Timnas Indonesia, Ternyata...

Shin Tae-yong kini tak ada yang ditutup-tutupi lagi soal cara dirinya membangun kedekatan dengan para pemain Timnas Indonesia, tak disangka ternyata begini.
Trending
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin mengungkapkan mengapa Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa kalah memalukan dari tim pesakitan seperti AI Peppers di Liga Voli Korea 2024-2025
Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media besar Belanda soroti naturalisasi yang gencar dilakukan PSSI demi memperkuat Timnas Indonesia. Sosok ini singgung nama Ketum PSSI Erick Thohir katanya...
Terpopuler: Ada Andil Bahrain dalam Pemindahan Venue Pertandingan Kandang Timnas Indonesia, hingga  Betrand Peto Akui Perasaan Sebenarnya pada Sarwendah

Terpopuler: Ada Andil Bahrain dalam Pemindahan Venue Pertandingan Kandang Timnas Indonesia, hingga Betrand Peto Akui Perasaan Sebenarnya pada Sarwendah

Dari andil Bahrain dalam pemindahan venue kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga Betrand Peto yang jujur soal perasaannya pada Sarwendah. Simak!
Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Lee Kyung-kyu akhirnya melihat langsung aksi Timnas Indonesia saat Shin Tae-yong membawa kemenangan atas Arab Saudi, 19 November 2024 lalu. 
Pada Media Korea, Erick Thohir Sebut Banyak Pihak Iri Prestasi Melesat Timnas Indonesia dalam Waktu Sekejap

Pada Media Korea, Erick Thohir Sebut Banyak Pihak Iri Prestasi Melesat Timnas Indonesia dalam Waktu Sekejap

Timnas Indonesia di bawah kepemimpinan Shin Tae-yong dan PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir berjalan di arah yang benar untuk kemajuan sepak bola Indonesia
Selengkapnya
Viral