Jakarta, tvOnenews.com - Kasus suami mutilasi istri di Ciamis mulai terkuak dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan dokter ahli jiwa.
Polres Ciamis mengungkap hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa kepada tersangka Tarsum yang tega memotong-motong bagian tubuh jasad istrinya.
Kapolres Ciamis, AKP Joko Prihatin menuturkan seusai dilakukan pemeriksaan kejiwaan, dokter menyatakan tersangka Tarsum mengalami depresi.
Dia menuturkan Tarsum kini dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, guna menjalani perawatan.
Menurutnya, Tarsum tetap akan menjalani proses hukum seusai dirujuk ke RSJ Cisarua, Bandung.
"Kata dokter kejiwaan, yaitu perlu observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan, nanti ada surat rujukan yang harus disampaikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," ujar Joko Prihatin, Selasa (7/5/2024).
Load more