"Empat positif (narkoba), satu negatif," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Disisi lain, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, bahwa Polri tidak akan pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas kepada para oknum Polisi yang menggunakan narkoba.
Bahkan, dirinya menegaskan, akan memecat Polisi yang terjerumus kasus Narkoba, termasuk oknum anggota yang baru baru ini berhasil diamankan.
"(Sanksinya akan) pecat, kurang apa kalau pecat," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan lima anggota Polisi yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Seluruh anggota tersebut menggunakan narkotika jenis Sabu di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat dan diamankan pada Jumat (19/4/2024) malam.
Ade juga menjelaskan, penangkapan lima anggota tersebut merupakan komitmen dari Kepala Polda Metro Jaya (Kapolda) Irjen Karyoto untuk memerangi Narkotika.
Load more