LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perlihatkan Video Porno hingga Lakukan Pencabulan ke Anaknya yang Berusia 17 Tahun, Sang Ayah Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • ANTARA

Perlihatkan Video Porno hingga Lakukan Pencabulan ke Anaknya yang Berusia 17 Tahun, Sang Ayah Ditetapkan Tersangka

Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial MS (44), yang merupakan seorang ayah kepada anaknya berusia 17 tahun dengan memperlihatkan video porno.

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial MS (44), yang merupakan seorang ayah kepada anaknya berusia 17 tahun dengan memperlihatkan video porno.

Kapolres Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, kasus ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polresta Serang Kota, setelah adanya laporan dari paman korban yang tidak terima keponakannya telah dicabuli.

"Pada tanggal 23 April, siang hari kami langsung menerbitkan surat perintah tugas dan surat penyelidikan," kata dia, Selasa (7/5/2024).

Dia mengungkapkan, peristiwa ini terjadi di rumah korban tepatnya di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada September 2023.

Baca Juga :

"Mulanya ayah korban masuk ke kamar korban dengan modus akan memberikan edukasi seks, seraya memperlihatkan video porno kepada korban," tambahnya.

"Sambil merayu dan korban pun sempat menolak saat NS memaksa dan melakukan pencabulan seksual terhadap korban," kata dia.

Guna mendapatkan peristiwa yang dilaporkan lebih jelas dan lebih terang, polisi melakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, surat berupa visum eterpertum termasuk petunjuk sebagai bukti pakaian anak korban pada saat peristiwa.

"Setelah kami mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi memenuhi unsur-unsur dari pasal yang disangkakan, selanjutnya kami gelar perkara menetapkan tersangka pada 30 April, jadi usai gelar perkara peningkatan penyidikan langsung menetapkan tersangka," paparnya.

Dia menerangkan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjut termasuk koordinasi dengan penuntut umum, yaitu Kejaksaan Negeri Serang.

Untuk pasal yang ditetapkan, yakni pasal 81 ayat 1 dan 2 UUD RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UUD RI tetang perlindungan anak.

"Untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun karena ada hubungan darah maka ada penambahan sepertiga," imbuhnya.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komisi I DPR RI Gelar Rapat Perdana dengan Menkomdigi

Komisi I DPR RI Gelar Rapat Perdana dengan Menkomdigi

Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana dengan Menkomdigi Meutya Hafid yang juga merupakan mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Menko Airlangga Minta Indonesia Waspada Kekuatan Ekonomi Global

Menko Airlangga Minta Indonesia Waspada Kekuatan Ekonomi Global

Menko Airlangga meminta Indonesia untuk terus waspada & memperhatikan kekuatan ekonommi global yang saat ini sedang tidak baik-baik saja karena beberapa faktor
Pilpres AS Goyang Pasar Kripto, Harga Bitcoin Cs Kompak Turun

Pilpres AS Goyang Pasar Kripto, Harga Bitcoin Cs Kompak Turun

Pilpres AS makin menunjukan persaingan ketat. Pemenangnya makin tak terprediksi. Meningkatnya ketidakpastian akan hasil pemilu itu membuat harga kripto tertekan
E-commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel Bakal Ditindak Tegas, Ini Kata Menteri Perdagangan 

E-commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel Bakal Ditindak Tegas, Ini Kata Menteri Perdagangan 

Mendag menjelaskan bahwa penjualan iPhone 16 dan Google Pixel belum mendapat izin resmi, sehingga tindakan tegas akan diambil pemerintah jika ada pelanggaran.
Kalah dari Jenggolo Sport Sidoarjo, Petrokimia Volleyball Academy Lolos ke Kejurnas U-19 2024

Kalah dari Jenggolo Sport Sidoarjo, Petrokimia Volleyball Academy Lolos ke Kejurnas U-19 2024

Tim voli putri Petrokimia Volleyball Academy keluar sebagai runner-up di Kejurprov U-19 dan memastikan diri lolos ke Kejuaraan Nasional atau Kejurnas U-19 2024.
Pengakuan Harvey Moeis di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi Timah: Dana CSR Tak Pernah Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Pengakuan Harvey Moeis di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi Timah: Dana CSR Tak Pernah Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Harvey Moeis akui tak gunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan pribadi sidang lanjutan dugaan kasus korupsi timah di PN Jakpus.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Selengkapnya
Viral