Meski merasa somasi itu salah alamat, Rahmady mengaku sempat menemui pengacara Wijanta.
Dalam pertemuan itu dirinya diminta agar menyuruh istrinya mencabut laporan tanpa syarat.
Permintaan itu ditolak oleh istri Rahmady dan pemegang saham lainnya. Sehingga laporan polisi tetap diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.
”Karena somasi tak ditanggapi, dan laporan tak dicabut itulah, kemudian ada upaya membangun opini di media massa untuk mendiskreditkan saya,” tuturnya.
Rahmady Effendi mencontohkan beberapa informasi yang menyebut dirinya melakukan intimidasi, mengancam bahkan memeras.
Kata ia, padahal yang terjadi justru sebaliknya yakni dirinya yang diancam akan dilaporkan ke mana-mana.
Begitu juga pemberitaan yang menyebut dirinya memiliki harta fantastis senilai Rp60 miliar lalu dilaporkan ke KPK.
Load more