Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong masih berlanjut dan mendapat sorotan publik.
Pasalnya, hingga saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait aksi dugaan penistaan agama.
Polisi lebih dulu meminta keterangan terhadap pelapor Pendeta Gilbert Lumoindong yakni Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra.
"Hari ini kita datang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong," kata Ipong kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Ipong mengaku dalam pemeriksaan perdananya itu pihaknya turut memberikan sejumlah barang bukti tambahan.
Menurutnya barang bukti berupa sejumlah rekaman video terkait aksi dugaan penistaan agama yang dilaporkannya.
Tadi ini ada tanda terima barang bukti yang saya kasihkan, video lengkap dan video yang ada di YouTube, TikTok, FB dan Ig," ungkapnya.
Load more