Pasalnya, kata Ipong, dugaan kasus penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong terbilang meresahkan.
"Saya sudah laporkan. Jadi tindakan selanjutnya kita percayakan kepada polisi, kalau memenuhi unsur supaya ditindak dengan tegas, jadi itu satu penghinaan yang sangat luar biasa itu. Saya minta kedepannya supaya jangan terulang lagi," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai pemeriksaan perdana pihak pelapor dari Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa (PITI), Ipong Hembing Putra tersebut.
Belakangan publik dihebohkan dengan sejumlah kasus dugaan penistaan agama yang viral dengan terduga pelaku Pendeta Gilbert Lumoindong dan TikTokers @galihloss3.
Kedua kasus dugaan penistaan agama tersebut sama-sama ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Namun, terdapat perbedaan sikap dalam penanganan dugaan kasus penistaan agama dengan dua terduga pelaku tersebut.
Load more