Jakarta, tvOnenews.com - Mantan direktur utama PT Taspen, Antonius N S Kosasih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen sekitar 9 jam, Selasa (7/5).
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, sebagai berikut; Antonius N S Kosasih," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 7 Mei 2024.
Ali mengatakan bahwa Antonius tiba sekitar pukul 11.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Kosasih keluar dari gedung KPK Sekitar pukul 20.30 WIB.
Dia bungkam dan tak bicara saat di cecar awak media seputar pemeriksaan dan penetapan dirinya sebagai tersangka.
Load more