“Tanyakan saja ke dalam," ujar Kosasih.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.
KPK telah menetapkan tersangka, namun, belum mengumumkannya secara resmi.
Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Ada dua orang yang sudah dicegah yaitu Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda, yaitu dua rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Kemudian kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Load more