Menurut keterangan para aksi, Tarsum memiliki utang hingga Rp100 juta kepada bank dan perseorangan.
"Pelaku mempunyai utang baik ke perseorangan atupun ke bank Rp100 juta lebih. Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya," katanya.
Utang ratusan juta tersebut diduga digunakan pelaku untuk menutupi utang-utang sebelumnya.
Mengingat sebelumnya Tarsum adalah seorang pengusaha jual beli domba, namun mengalami bangkrut an menyisakan utang.
"Utang ke bank dan pribadi bukan ke pinjol," katanya.
Sementara terkait beredarnya kabar di media sosial, jika anak pelaku main judi online hingga menyebabkan membengkaknya utang tersebut, polisi belum menyimpulkan.
Namun menurut, Joko sampai saat ini tidak ada yang mengarah ke judi online.
"Yang jelas terhimpit tekanan ekonomi," pungkasnya.
Sementara, Kapolres Ciamis AKBP Akmal menegaskan jika utang ratusan juta tersangka bukan dikarenakan utang judi online.
Load more