"Yang pasti untuk utang emang ada utang tapi bukan utang judi," kata Akmal, saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
Lalu, apakah motif tersangka Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya karena motif tersebut?
Terkait motif Akmal mengaku masih melakukan pendalaman, pasalnya Tarsum belum bisa dimintai keterangan lebih jauh.
"Motif belum bisa disimpulkan karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya.
Polres Ciamis mengungkap hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa kepada tersangka Tarsum yang tega memotong-motong bagian tubuh jasad istrinya.
Kapolres Ciamis, AKP Joko Prihatin menuturkan seusai dilakukan pemeriksaan kejiwaan, dokter menyatakan tersangka Tarsum mengalami depresi.
Dia menuturkan Tarsum kini dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, guna menjalani perawatan.
Tarsum (50) pelaku mutilasi istri di kantor polisi. (IST)
Load more