Jakarta, tvOnenews.com - Utang Rp100 juta diduga kuat jadi penyebab Tarsum (50) tega membunuh sekaligus memutilasi istrinya sendiri, Yanti (43).
Bahkan beredar kabar jika utang Rp100 juta tersebut disebabkan oleh sang anak yang gemar bermain judi online slot.
Kasus suami mutilasi istri ini terjadi di Desa Cisantrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada, Jumat (3/5/2024) pagi.
Soktak kasus ini menggegerkan warga Ciamis, lantaran, Tarsum sempat menawarkan potongan tubuh sang istri kepada warga setempat usai memutilasi.
Tarsum (50) pelaku mutilasi istri di Ciamis. (IST)
Setelah fakta demi fakta dikumpulkan, misteri penyebab Tarsum memutilasi istrinya mulai terkuak.
Diduga kuat, penyebab pembunuhan tersebut akibat tekanan ekonomi keluarga.
Tarsum dan keluarga ternyata terlilit utang hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin membenarkan bahwa tersangka Tarsum memiliki utang hingga Rp100 juta.
Menurut keterangan para aksi, Tarsum memiliki utang hingga Rp100 juta kepada bank dan perseorangan.
"Pelaku mempunyai utang baik ke perseorangan atupun ke bank Rp100 juta lebih. Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya," katanya.
Utang ratusan juta tersebut diduga digunakan pelaku untuk menutupi utang-utang sebelumnya.
Mengingat sebelumnya Tarsum adalah seorang pengusaha jual beli domba, namun mengalami bangkrut an menyisakan utang.
"Utang ke bank dan pribadi bukan ke pinjol," katanya.
Sementara terkait beredarnya kabar di media sosial, jika anak pelaku main judi online hingga menyebabkan membengkaknya utang tersebut, polisi belum menyimpulkan.
Namun menurut, Joko sampai saat ini tidak ada yang mengarah ke judi online.
"Yang jelas terhimpit tekanan ekonomi," pungkasnya.
Sementara, Kapolres Ciamis AKBP Akmal menegaskan jika utang ratusan juta tersangka bukan dikarenakan utang judi online.
"Yang pasti untuk utang emang ada utang tapi bukan utang judi," kata Akmal, saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
Lalu, apakah motif tersangka Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya karena motif tersebut?
Terkait motif Akmal mengaku masih melakukan pendalaman, pasalnya Tarsum belum bisa dimintai keterangan lebih jauh.
"Motif belum bisa disimpulkan karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya.
Polres Ciamis mengungkap hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa kepada tersangka Tarsum yang tega memotong-motong bagian tubuh jasad istrinya.
Kapolres Ciamis, AKP Joko Prihatin menuturkan seusai dilakukan pemeriksaan kejiwaan, dokter menyatakan tersangka Tarsum mengalami depresi.
Dia menuturkan Tarsum kini dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, guna menjalani perawatan.
Tarsum (50) pelaku mutilasi istri di kantor polisi. (IST)
Menurutnya, Tarsum tetap akan menjalani proses hukum seusai dirujuk ke RSJ Cisarua, Bandung.
"Kata dokter kejiwaan, yaitu perlu observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan, nanti ada surat rujukan yang harus disampaikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," ujar Joko Prihatin, Selasa (7/5/2024).
Dia menuturkan Polres Ciamis melibatkan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum (50), tersangka kasus mutilasi istrinya sendiri Yanti (43) di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5/2024).
Hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan itu menyebutkan bahwa tersangka harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk mengetahui kondisi kejiwaannya lebih lanjut.
"Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis menyatakan bahwa pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut supaya nanti menentukan layak atau tidaknya proses hukum selanjutnya," katanya.
Selain itu, dia menyampaikan hasil observasi di rumah sakit jiwa akan menjadi dasar pembahasan dengan kejaksaan terkait penanganan hukum lanjutan terhadap tersangka mutilasi.
Selama menjalani pemeriksaan kejiwaan maupun saat berada di sel tahanan, kata Joko, tersangka cenderung diam dan hanya berbicara ketika ditanya, selebihnya lebih banyak diam.
Sedangkan saat ditanya oleh dokter kejiwaan, terkadang tersangka bisa diajak bicara dengan baik.
Namun, tiba-tiba tersangka menanyakan keadaan keluarganya, juga menanyakan keberadaan istrinya yang menjadi korban mutilasi.
"Makanya perlu observasi ke depan tentang kejiwaannya, mungkin terpukul, terguncang, perlu observasi," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Ciamis memeriksa sejumlah saksi dan anak korban, hingga menetapkan Tarsum sebagai tersangka kasus mutilasi istrinya yang dilakukan di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5/2024) pagi.
Tindakan keji itu membuat heboh masyarakat setempat sampai akhirnya polisi menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.(lgn/muu)
Load more