"Perlu observasi ke depan tentang kejiwaannya, mungkin terpukul, terguncang, perlu observasi," ujar Joko.
Joko menambahkan, Tarsum bakal dirujuk ke rumah sakit jiwa guna menjalani observasi kejiwaan.
"Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis menyatakan bahwa pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut supaya nanti menentukan layak atau tidaknya proses hukum selanjutnya," ujar Joko.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Tarsum sebagai tersangka kasus mutilasi istrinya yang dilakukan di rumahnya Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5) pagi.
Tindakan keji Tarsum itu bikin geger warga setempat.
Hasil penyidikan, polisi pun mendapati cara Tarsum membunuh hingga memutilasi korban.
"Diduga bagian kaki dahulu, terus tangan, terus kaki, terus tangan lagi," ujar Joko.
Load more