Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (8/5/2024) dengan menghadirkan Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan Gunawan.
"Hari ini dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan tim jaksa hadirkan saksi-saksi. Gunawan (Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Dia mengatakan selain Gunawan jaksa KPK juga akan menghadirkan saksi lainnya seperti Hermanto (Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan), Lukman Irwanto (Kasubag Tata Usaha dan Rumga Kementan) dan Puguh Hari Prabowo (Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementan).
Dalam kasus ini KPK mendakwa SYL bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta melakukan pemerasan pejabat eselon Kementan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.
Jaksa menjelaskan SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya.
Jaksa merincikan penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2023 diantaranya Setjen Kementan Rp4,4 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Rp5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,7 miliar, Ditjen Perkebunan Rp3,8 miliar, Ditjen Hortikultura Rp6,07 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp6,5 miliar, Balitbangtan/BSIP Rp2,5 miliar, Rp282 juta dan Badan Karantina Pertanian Rp6,7 miliar.
Load more