Kebutuhan pribadi berupa belanja baju ini dipastikan tidak dicantumkan ke dalam anggaran Kementan.
Untuk memenuhi kebutuhan SYL, anak buahnya menarik uang dari para vendor Kementan dengan janji akan diberikan pekerjaan.
"Biasanya saya ambil dari vendor, Yang Mulia, ada Pak Nasir," ujar Kiky.
Dia sudah mengerjakan proyek atau baru mau dijanjikan dapat proyek dari kementerian?" tanya Hakim Pontoh.
"Baru dijanjikan. Biasanya kalau (proyek) yang kecil-kecil saja nilainya penunjukkan langsung," kata Kiky.
Adapun, dalam sidang dakwaan sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian melakukan pemerasan terhadap anak buah Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi sampai Rp40 miliar pada periode 2020-2023.(ant/lkf)
Load more